Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “pendidikan” memiliki arti “proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara,
perbuatan mendidik”. Sedangkan dalam laman wikipedia kata “pendidikan” memiliki
arti “pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang
yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran,
pelatihan, atau penelitian”. Pendidikan berasal dari kata dasar “didik” yang
memiliki arti “memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan)
mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran”.
Dalam
mengelola pendidikan, seorang tenaga pendidik diharuskan memiliki bekal ilmu
lebih di banding mereka yang akan dididik. Selain memiliki bekal ilmu yang
lebih, para pendidik juga dituntut memiliki karakter yang berbudaya, guna
menghasilkan para didikan yang baik dan berkualitas. Pendidikan karakter
berbasis budaya adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa
dan karakter pada diri peserta didik sehingga mereka mampu menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari sebagai pribadi, anggota masyarakat, bangsa dan negara.
Budaya
tidak bisa dilepas dari ranah pendidikan. Menurut laman wikipedia budaya
berasal berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk
jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan
dengan budi, dan akal manusia. Teori tentang kebudayaan tentu tidak sedikit,
berikut di antaranya: “Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat-istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh
manusia sebagai anggota masyarakat” (E.B. Tylor, Primitive Culture; 1871: 1).
Lalu menurut Linton, “Kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang
dipelajari dan hasil dari tingkah laku yang unsur-unsur pembentukannya didukung
dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu” (R. Linton, The Cultural
Background of Personality; 1947). Menurut Kluckhohn dan Kelly “Kebudayaan
adalah pola untuk hidup tang tercipta dalam sejarah yang eksplisit, implisit,
rasional, irasional, dan non rasional yang terdapat pada setiap waktu sebagai
pedoman yang potensial bagi tingkah manusia” (C. Kluckhohn & W.H. Kelly; “The Concept of Cultural” dalam karya
Ralph Linton; The Science of Man in the
World Crisis, 1952).
Ketika
membahas tentang pengelolaan budaya dan pendidikan, dalam sudut pandang
kebudayaan Sunda. “Tujuh Unsur Kebudayaan Sunda” meliputi: (1) Sistem Peralatan
dan Teknologi (2) Bahasa (3) Mata Pencaharian (4) Organisasi Sosial (5) Sistem
Pengetahuan (6) Kesenian, dan (7) Religi. Dikarenakan sistem pengetahuan
termasuk ke dalam satu dari “Tujuh Unsur kebudayaan Sunda” maka tenaga pendidik
diharuskan memiliki kemampuan lebih dalam bab kebudayaan. Terutama untuk para
pendidik yang berasal dari wilayah ka-Sundaan.
Rizki
Sanjaya, Sastra Sunda Unpad.
No comments:
Post a Comment