7 September 2015

Pengelolaan Budaya Pendidikan di Sunda

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “pendidikan” memiliki arti “proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik”. Sedangkan dalam laman wikipedia kata “pendidikan” memiliki arti “pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian”. Pendidikan berasal dari kata dasar “didik” yang memiliki arti “memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran”.
Dalam mengelola pendidikan, seorang tenaga pendidik diharuskan memiliki bekal ilmu lebih di banding mereka yang akan dididik. Selain memiliki bekal ilmu yang lebih, para pendidik juga dituntut memiliki karakter yang berbudaya, guna menghasilkan para didikan yang baik dan berkualitas. Pendidikan karakter berbasis budaya adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa dan karakter pada diri peserta didik sehingga mereka mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai pribadi, anggota masyarakat, bangsa dan negara.
Budaya tidak bisa dilepas dari ranah pendidikan. Menurut laman wikipedia budaya berasal berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Teori tentang kebudayaan tentu tidak sedikit, berikut di antaranya: “Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat” (E.B. Tylor, Primitive Culture; 1871: 1). Lalu menurut Linton, “Kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah laku yang unsur-unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu” (R. Linton, The Cultural Background of Personality; 1947). Menurut Kluckhohn dan Kelly “Kebudayaan adalah pola untuk hidup tang tercipta dalam sejarah yang eksplisit, implisit, rasional, irasional, dan non rasional yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah manusia” (C. Kluckhohn & W.H. Kelly; “The Concept of Cultural” dalam karya Ralph Linton; The Science of Man in the World Crisis, 1952).
Ketika membahas tentang pengelolaan budaya dan pendidikan, dalam sudut pandang kebudayaan Sunda. “Tujuh Unsur Kebudayaan Sunda” meliputi: (1) Sistem Peralatan dan Teknologi (2) Bahasa (3) Mata Pencaharian (4) Organisasi Sosial (5) Sistem Pengetahuan (6) Kesenian, dan (7) Religi. Dikarenakan sistem pengetahuan termasuk ke dalam satu dari “Tujuh Unsur kebudayaan Sunda” maka tenaga pendidik diharuskan memiliki kemampuan lebih dalam bab kebudayaan. Terutama untuk para pendidik yang berasal dari wilayah ka-Sundaan.

Rizki Sanjaya, Sastra Sunda Unpad.

No comments:

Post a Comment